Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Terkait timbulnya gas dari sumur bor yang disulut bisa menimbulkan api di rumah milik Kodir (52), warga Gang Pace, Dusun Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Polsek Panai Tengah memasang pamflet imbauan. Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pemasangan garis dan pamflet imbauan dilakukan bertujuan agar jangan ada warga yang meyulut api dan menghidupkan mancis di sekitar lokasi ini dengan radius 10 meter dari sumur bor.
"Hal itu dilakukan, karena hasil monitoring perkembangan terjadinya semburan gas dari awal kejadian sampai sekarang masih tetap seperti biasanya. Jika disulut api masih menyala," ujar Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda Suryanto, dan Kanit Intel, Ipda D. Siregar, saat melakukan peninjauan.
Pihak Polsek Panai Tengah telah berkoordinasi dengan Camat Panai Hulu Turing Ritonga, agar secepatnya berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Kabupaten Labuhanbatu. Namun, meskipun demikian, sampai sekarang pihak Dinas Pertambangan Pemkab Labuhanbatu belum juga turun.
Sebelumnya yakni pada hari Minggu (18/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, Kodir membuat sumur bor di belakang rumahnya, dengan kedalaman 18 meter. Tiba-tiba air keluar sendiri tanpa dipompa. Sekitar satu jam, air tersebut mati dan kemudian mengeluarkan gas. Apabila disulut, api dapat hidup.