Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. Akibat mengancam membacok tetangganya pakai parang, Albinus Hutapea ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu. Jumat (30/8/2019). Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban, yaitu Samsida boru Sitohang (54), warga Dusun Pardomuan Nauli, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara tanggal 29 Agustus 2019.
"Benar semalam sore, Tim Reskrim menangkap pelaku pengancam tetangganya," ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira
Kata AKP Asmon Bufira, penangkapan berawal pada hari Kamis (29/8/2019) sekira pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh mendapat informasi melalui telepon seluler bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan. Selanjutnya Tim bergerak dan melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Mapolsek Kualuh Hulu.