Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menko Polhukam Wiranto bertemu dengan tokoh-tokoh Papua, Jumat (30/8/2019) siang ini. Dari pertemuan itu, Wiranto dan para tokoh Papua sepakat untuk mengakhiri ketegangan di Papua dan Papua Barat.
"Dalam akhir perbincangan tadi kita sepakat yang utama adalah bagaimana kita segera mengakhiri suasana yang tegang, suasana yang panas, demo anarkis ini menjadi kembali tenang, kembali pulih, kembali stabil," kata Wiranto seusai pertemuan dengan tokoh Papua di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).
Dengan kondisi Papua yang stabil, menurut Wiranto, ke depan pemerintah akan terus membangun pemikiran-pemikiran baru dan mengoreksi hal-hal yang salah yang selama ini terjadi. Tujuannya, agar ke depan pembangunan Papua dan Papua Barat akan lebih maju dan terintegrasi.
"Dari kondisi itulah kemudian kita akan membangun pemikiran baru akan mengoreksi hal yang salah akan menambah sesuatu yang kurang agar ke depan pembangunan Papua-Papua Barat lebih kondusif, terintegrasi lebi,h dan menghasilkan sesuatu yang menjamin kemajuan di daerah itu. Itu tadi yang kita perbincangkan," tuturnya.
Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah tokoh Papua. Di antaranya, Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi, Yorrys Raweyai, Samuel Tabuni, Alfred Papare, Frans Ansanay, Willem Frans Ansanay, Victor Abraham, Victor Abraham Abaidata, Yan Mandenas, dan Airis Waimuri.
Sebelumnya, Wiranto menyebutkan, proses hukum bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana, terutama yang memicu aksi demonstrasi berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat terus berlanjut. Wiranto mengatakan Indonesia sebagai negara hukum maka proses hukum akan dikedepankan.
"Pagi tadi saya mengecek di Jawa Timur misalnya proses hukum untuk anggota militer dari Kodam Brawijaya 5 orang di-skorsing, termasuk Danramil seorang mayor dan satu Babinsa. Danramil dan Babinsa lanjut ke pemeriksaan selanjutnya karena diduga tindakan yang merugikan disiplin TNI, sedangkan 3 lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Ada tindakan, ada hukuman," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta.
"Dari masyarakat sipil, tersangkanya sekarang sudah ditangani Polda Jatim, Tri Susanti dan S Saiful, pelanggaran yang dilakukan UU ITE, penghasutan, ujaran kebencian," imbuh Wiranto.(dtc)