Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Demonstran pro-demokrasi Hong Kong berencana menyerbu Bandara Internasional Hong Kong hari ini. Rencana ini merupakan aksi lanjutan pascakekacauan yang terjadi Sabtu malam kemarin.
Seperti dilansir dari Reuters pada Minggu (1/9/2019), para demonstran telah mengajak masyarakat Hong Kong untuk turut ikut membanjiri rute jalan dan kereta api menuju bandara pada hari Minggu dan Senin. Rencana ini dianggap berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan di bandara Internasional Hong Kong.
Selain itu, rencana ini merupakan bagian dari aksi 'stress test' (tes tekanan) yang menjadi salah satu agenda para demonstran. Sebelumnya, 'stress test' juga sempat dilakukan pekan lalu, tetapi gagal.
Sebagaimana diketahui, Sabtu (31/9/2019) malam dan menjelang dini hari lalu telah terjadi kekacauan di antara polisi Hong Kong dan pendemo. Polisi menembakkan gas air mata, meriam air, dan peluru karet. Sedangkan demonstran melemparkan bom bensin sembari memakai atribut payung hitam.
Menurut keterangan polisi, mereka sempat menembakkan dua tembakan peringatan ke udara untuk menakuti sekelompok demonstran yang telah mengepung mereka dan mencoba mencuri pistol mereka. Tembakan ini baru kali kedua digunakan selama lebih dari tiga bulan kekacauan.
Beberapa bagian dari sistem metro terhenti saat pertempuran menyebar ke kereta bawah tanah. Televisi lokal juga sempat memperlihatkan gambar orang-orang yang dipukuli ketika mereka meringkuk di lantai, di belakang payung. Tiga stasiun tetap ditutup pada hari Minggu pagi.
"Sekelompok besar demonstran berpartisipasi dalam majelis tidak sah di berbagai distrik sejak kemarin, meskipun polisi keberatan dan peringatan," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
"Tingkat kekerasan meningkat dengan cepat dan tindakan ilegal mereka tidak memperhatikan hukum Hong Kong," sambungnya.
Untuk diketahui, kekacauan ini sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni lalu lantaran dipicu oleh kemarahan masyarakat atas RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan. RUU tersebut dianggap membuat orang-orang di kota itu dikirim ke Cina daratan guna diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis.(dtc)