Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dibebankan sekitar Rp1,6 triliun target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2019.
BP2RD sepertinya akan kesulitan untuk merealisasikan sejumlah pos penerimaan pajak seperti pajak hotel, pajak hiburan serta pajak air permukaan.
Kepala BP2RD Medan, Suherman mengungkapkan beberapa alasan mengapa pihaknya kesulitan merealisasikan target PAD. Salah satunya karena target yang ditetapkan terlalu besar, selain itu penetapan target tanpa kajian yang jelas.
"Target (PAD) yang dibebankan ke kami selama ini tidak ada kajiannya, hanya berdasarkan potensi. Kajian itu bisa dari akademisi," ujar Suherman, di Medan, Minggu (1/9/2019).
Menurutnya target pajak hiburan yang hampir Rp200 miliar terlalu besar. Begitu juga dengan pajak air permukaan. "Tahun 2020 target kami naik lagi. Padahal belum ada kajian, maka dari itu kami sudah anggarkan kegiatan untuk melakukan kajian sebenarnya berapa PAD kita," jelasnya.
"Setelah hasil kajian selesai, bisa dirubah target yang ada di P-APBD 2020.
Nanti di P-APBD 2020 bisa nampak, itu dibahas. Kemarin-kemarin memang terlampaui (target) karena kecil, sekarang kan besar," imbuhnya.
Meski mengakui kesulitan, Suherman beserta jajaran akan berupaya untuk memaksimalkan penerimaan PAD sampai akhir tahun. Hal ini dilakukan agar pembiayaan pembangunan tidak terhambat.