Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Manokwari. Jumlah tersangka kerusuhan yang terjadi di Provinsi Papua Barat bertambah menjadi 20 orang. Mereka terlibat dalam kerusuhan di Manokrawi, Sorong dan Fakfak.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, mengutarakan polisi terus menelusuri pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan pada kerusuhan 19 hingga 21 Agustus 2019. Mathias mengatakan, jumlah tersangka bisa saja bertambah.
"Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak," kata Mathias, yang dilansir dari Antara, Senin (2/9/2019).
Dari 20 tersangka itu, lanjut Kabid Humas, 10 diantaranya terlibat dalam aksi rusuh yang terjadi Manokwari pada Senin (19/8/2019). Tujuh tersangka pada kerusuhan di Sorong dan tiga lainya terlibat dalam kerusuhan di Fakfak.
Para tersangka itu ialah:
Tersangka di Manokwari: FM, BW, A, MA, MS, YS, IW, R, YW dan SUR. Mereka terlibat dalam kejadian yang berbeda dari kasus pembakaran gedung DPRD, perusakan ATM hingga penjarahan.
Tersangka di Sorong: PR, AW, FM, IM, M, KS serta MSM. PR terlibat dalam kerusuhan di Bandara DEO (Dominie Edward Osok), AW, FM dan IM pada pembakaran gedung Lapas dan M, KS dan MSM terkait perusakan di Kantor DPRD Kota Sorong.
Tersangka di Fakfak: PT, RK dan YEA. Mereka diduga terlibat dalam kasus pembakaran Pasar Tumburuni.
"Polda Papua Barat tidak sendiri dalam mengungkap kasus ini. Mabes Polri juga menurunkan tim untuk membantu proses investigasi," pungkas Mathias.(dtc)