Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepada puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) yang berdemonstrasi ke DPRD Sumatera Utara, Senin (2/9/2019), Wakil Ketua Komisi A, Brillian Moktar meminta agar kasus pembungkaman "Suara USU" kembali diadukan ke parlemen. Agar kesewenang-wenangan yang dialami para pengelolanya dicarikan solusinya.
Menurut para mahasiswa yang meneriakkan pendidikan gratis di Indonesia itu, UU No. 12/2012 tentang pendidikan tinggi merupakan biang hilangnya demokratisasi di dalam kampus. Oleh pihak manajemen perguruan tinggi mahasiswa dengan mudah dikenai sanksi ketika berbeda sikap. Bahkan ada yang dikriminalisasi.
Peristiwa kriminalisasi terhadap para aktivis mahasiswa disebutkan terjadi di sejumlah kampus. Dengan cara itu suara-suara kritis mahasiswa berusaha diredam. Sehingga rasa ketakutan muncul.
"Seperti yang dialami kawan-kawan pengelola Suara USU, kesewenang-wenangan oleh pihak rektorat kepada mereka sudah pernah disampaikan ke DPRD Sumut tetapi tidak ditanggapi," ujar para mahasiswa.
Brillian yang berasal dari PDI Perjuangan menyatakan setuju dengan tuntutan SMI tentang pendidikan gratis. Agar sebanyak mungkin masyarakat Indonesia yang berstatus sarjana. Setidaknya dalam setiap rumah tangga terdapat satu orang yang berhasil meraih gelar sarjana.
Dia meminta agar problematika apa saja terkait dunia pendidikan di Sumut diadukan ke DPRD. Secepat mungkin pihaknya akan merespon guna menemukan jalan keluar.
"Coba adukan lagi masalah Suara USU itu ke kami, pasti akan ditanggapi, dicarikan solusinya sehingga tidak jadi korban kesewenang-wenangan," tegas Brillian.