Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengalokasikan dana Rp 26 miliar untuk anggaran Pilkada 2020 yang dituangkan dalam KUA/PPAS APBD Humbahas 2020. Anggaran tersebut akan didistribusikan untuk KPU, Bawaslu dan kepolisian, nantinya akan dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Sekretaris Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Humbahas,Togi Purba, Senin,(2/9/19), menjelaskan, alokasi anggaran tersebut ditetapkan sebelum terbitnya Permendagri No 54/2019 tentang Pembiyaaan Pilkada 2020 dan P-KPU No 15/2019 tentang Tahapan Program dan Penyelenggaraan Pilkada 2020
Soal teknis pencairan hibah, berdasarkan Permendagri 54/2019 diatur bahwa pencairan dana hibah dilakukan secara bertahap. Togi menjelaskan.tahap pertama paling sedikit 40%.