Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sigit Danang Joyo menjadi 1 dari 10 calon pimpinan (capim) KPK yang namanya disodorkan ke Presiden Jokowi. Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap menghadapi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
"Nggak ada persiapan khusus, sama halnya dengan tahapan-tahapan sebelumnya. Insyaallah secara materi sudah siap karena bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah jadi passion saya sejak lama," kata Sigit, Selasa (3/9/2019).
"Fokus saja nanti di fit and proper test di DPR," imbuh Sigit.
Sigit kemudian bercerita tentang perannya menyusun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku banyak terlibat dalam perbaikan sistem tersebut.
"Pada saat itu KPK belum bersedia menjadi bagian dari monitoring dan pelaksanaan program-program prioritas itu. Nah sekarang kabar bagusnya KPK sudah mau terlibat dalam monitoring, koordinasi, dan supervisi terutama sejak terbit Perpres 54 tahun 2018 tentang Stranas Pencegahan Korupsi. Ini peluang bagus sekali untuk bisa dikerjakan secara optimal dan tepat sasaran. Dulu cuma dikerjakan segelintir orang sudah cukup bagus hasilnya, apalagi kalau dikerjakan oleh KPK secara masif, kerja sama dengan semua kementerian dan lembaga," kata Sigit.
"Saya yakin sekali bisa optimal. Alhamdulillah kebetulan saya sudah terlibat dalam pencegahan korupsi sejak awal dicanangkan 2012 dan sekarang fokus pemerintah juga pencegahan selain penindakan," imbuh Sigit.
Di sisi lain Sigit dan 9 capim KPK lain yang saat ini berada di tangan Jokowi itu dipenuhi kritik. Atas hal itu Sigit mengaku menyerahkan publik saja yang menilai.
"Saya tidak terlalu mengikuti tentang pro-kontra rekam jejak capim KPK yang lain. Silakan saja nanti Presiden, DPR, dan juga publik yang menilai," kata Sigit diplomatis.
Berikut ini 10 nama capim KPK yang diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.
(dtc)