Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Sumut melayangkan somasi kepada DPRD Sumut, Senin (2/9/2019). Somasi dilayangkan karena DPRD Sumut tidak kunjung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD 2019.
"Kami sudah layangkan somasinya kemarin kepada Ketua DPRD Sumut. Isinya meminta DPRD bersama Pemprov Sumut mengesahkan P-APBD 2019," ujar Direktur Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum, ketika dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, sudah beberapa kali agenda sidang paripurna P-APBD 2019 dijadwalkan. Namun, pengesahan tidak kunjung terlaksana karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum.
"Rakyat Sumut telah memberikan mandat kepada 100 anggota DPRD. Walaupun masa tugas mereka sebagian besar akan berakhir, jangan sampai menghambat kerja eksekutif. Pengesahan P-APBD itu antara eksekutif dan legislatif, Kemendagri hanya untuk evaluasi, meluruskan kalau ada yang bengkok, bukan mengesahkan perda," bebernya.
Dijelaskannya, KUA-PPAS P-APBD 2019 sudah disahkan bersama antara eksekutif dan legislatif. Seharusnya tidak ada alasan dewan tidak hadir paripurna.
"Kalau ada yang tidak cocok berikan catatan, bukan malah tidak hadir," ungkapnya.