Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Feryansyah Hasibuan (FH), anggota DPRD Padang Sidimpuan dari Partai Hanura yang tertangkap membawa bong atau alat hisab sabu di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (3/9/2019) pagi tadi, rencananya akan direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, hal itu dilakukan mengingat, saat ditangkap pada FH tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika.
"Kalau tidak ada barang bukti, undang undang menyatakan untuk direkomendasikan (agar) rehabilitasi. Kalau dia pengguna dan korban, dia ditangkap sebagai korban," ungkapnya kepada wartawan.
Hendri menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari FH hanya berupa alat hisap sabu saja dan beberapa barang pribadi lainnya. Kendati begitu, timpal, dia, terhadap FH juga tetap akan dilakukan tes urin.
"Kita sudah lakukan tes urine, namun hasilnya saya belum tahu. Saat ini kita masih menunggu hasil dari laboratorium. Tapi kalau memang sudah dites sebagai pengguna, pasti (biasanya) positif, mana bisa enggak," jelasnya.
Sementara itu, disinggung apakah Ditresnarkoba Polda Sumut akan melakukan razia terhadap tempat hiburan malam Jet Plane yang disebut-sebut sebagai lokasi FH menggunakan sabu, Hendri mengaku belum bisa memastikannya. Karena menurut dia, bisa saja FH justru mengkonsumsi sabu di luar tempat hiburan tersebut.
"Maka dari itu, masih harus kita lakukan penyelidikan," pungkasnya.