Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang berasal dari Aceh diterima di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan yang dikelola oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Utara (Sumut) dalam program Konservasi Orangutan Sumatra (SOCP).
Kedua orangutan tersebut dinamai Poni (betina) dan Pandi (jantan). Keduanya tiba 28 Agustus dan 29 Agustus 2019. Keterangan tertulis yang diterima medanbisnisdaily.com dari Balai Besar KSDA Sumut, Rabu (4/9/2019) disebutkan, Poni diperkirakan berusia 5 tahun. Poni diserahkan oleh warga Gampong Kabu, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur kepada Balai KSDA Aceh dan tim penyelamatan orangutan dari
Orangutan Information Centre (OIC). Sementara Pandi yang diperkirakan berusia di atas 30 tahun dievakuasi oleh Balai KSDA Aceh bersama tim OIC dari hutan yang terfragmentasi oleh perkebunan kelapa sawit di Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam Aceh.
Hasil pemeriksaan kesehatan tim medis di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan SOCP
terhadap kedua orangutan tersebut, ditemukan keduanya mengalami malnutrisi, dehidrasi, cacingan, dan berat badan kurang (kurus). Terutama Pandi yang menderita anemia dan masalah pada tulang.
Dokter hewan dari YEL-SOCP, Yenni Saraswati mengatakan, pihaknya akan melakukan test kesehatan lanjutan, khususnya untuk orangutan Pandi, untuk mengetahui lebih rinci masalah kesehatannya dan juga perawatan intensif untuk menstabilkan kondisi tubuhnya.
Manajer Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan SOCP, Arista Ketaren menambahkan, pihaknya akan melakukan yang terbaik untuk proses karantina dan rehabilitasi Poni dan Pandi. "Terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya dalam memberikan informasi dan kesediaannya menyerahkan kedua orangutan tersebut," ujar Ketaren.
Sementara itu Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, mengatakan orangutan adalah jenis satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi UU. "Balai Besar KSDA Sumut akan memonitor kedua orangutan itu selama menjalani rehabilitasi," ujarnya.