Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetor sepuluh nama calon pimpinan KPK ke DPR dua hari setelah menerima nama-nama tersebut dari panitia seleksi (pansel). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai wajar hal tersebut.
"Menurut saya sih semuanya prosedur telah berjalan, kalau prosedurnya sudah berjalan kenapa mesti berlama-lama? Jadi ini hal yang wajar. Nggak ada yang istimewa," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Kesepuluh nama capim KPK sudah dikirim ke DPR hari ini dan langsung dirapatkan dalam badan musyawarah (Bamus). Menurut Moeldoko, semua sudah berjalan sesuai prosedur dari awal pembentukan pansel hingga terpilih 10 nama untuk diuji di DPR.
"Memberikan surat perintah pembentukan pansel melalui Keppres, pansel berjalan, melakukan pengumuman, penjaringan, seleksi dari sekian menjadi sepuluh kemarin. Setelah sepuluh, kirim ke Istana, dari Istana kirim ke DPR, yang sudah. Prosedurnya seperti itu, dan tidak ada yang berubah," katanya.
Sebelumnya, Jokowi telah menyetujui sepuluh nama capim KPK hasil penyaringan pansel. Kesepuluh capim tersebut selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Sepuluh nama capim KPK hasil seleksi pansel yang dimaksud adalah:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan. dtc