Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bila ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang lebih dari separuh usianya yang terbilang panjang, sosok tersebut adalah Wagirin Arman (70). Saat ini dia masih menjabat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014-2019.
Hingga penghujung jabatannya, akan berakhir pada 16 September mendatang, Wagirin yang merupakan kader Partai Golkar, sudah menjadi wakil rakyat selama 35 tahun. Tujuh periode.
Pada Pemilu Legislatif lalu, dia kembali terpilih jadi anggota DPRD Sumut. Dari daerah pemilihan Deliserdang atau Sumut 3. "Serbuan" para caleg muda dari berbagai parpol ternyata belum mampu menyingkirkannya dari posisi sebagai wakil rakyat.
Dengan demikian sesepuh organisasi kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong Sumut tersebut akan menjadi anggota parlemen untuk periode kedelapan. Hingga akhir masa jabatannya kelak, persis 40 tahun Wagirin menjadi penyalur aspirasi rakyat. Lebih dari separuh masa hidupnya.
"Tanggal 9 bulan 9 nanti usia saya 70 tahun lebih enam bulan," terangnya seusai memimpin rapat paripurna DPRD Sumut kemarin (4/9/2019).
Menjadi anggota DPRD, Wagirin awalnya terpilih di tingkat kabupaten/kota. Di Deliserdang. Selama lima periode dia menjabat. Kemudian "naik kelas" ke tingkat provinsi.
Keberuntungan menghampirinya di awal masa jabatannya di periode kali ini. Semula Ketua DPRD Sumut dijabat rekannya satu partai, Ajib Shah. Karena terjerat kasus korupsi yang menyebabkannya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Wagirin kemudian menggantikan posisinya.
Berbekal pengalaman selama puluhan tahun menjabat wakil rakyat, Wagirin terbilang mulus memimpin DPRD Sumut.