Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) terpilih periode 2019-2024 dijadwalkan 30 September 2019, di aula DPRD di Telukdalam. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Nisel, Firman Giawa.
Firman Giawa mengatakan, rencana pelantikan anggota DPRD ini telah disampaikan kepada Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumatra Utara. Pelantikan dan pengambilan sumpah akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
"Masa jabatan Anggota DPRD 2014-2019 pada 29 September, mengingat karena tanggal itu ketepatan hari Minggu, maka disepakati oleh Biro Otda kita lakukan pelantikan pada hari Senin, 30 September 2019. Dan itu sudah kita konfirmasi kepada ketua pengadilan dan dia siap hadir," jelas Firman Giawa kepada medanbisnisdaily.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (05/9/2019)
Dikatakanya, anggota DPRD Nisel yang dilantik nantinya akan menggunakan pin yang terbuat dari kuningank bukan dari emas sebagaimana di DPR-RI dan DPRD DKI Jakarta.
Dijelaskannya, bila yang digunakan adalah pin dari emas, maka tentunya itu nanti akan dikembalikan juga oleh anggota DPRD, karena itu masuk dalam aset daerah.
"Kalau nilai pin emas itu di atas Rp 1 Juta, maka itu juga nanti akan menjadi aset daerah dan kita akan minta ke mereka usai dilantik. Maka kita dari sekretariat sudah sepakat bahwa pengadaan Pin terbuat dari kuningan, bukan emas," jelas Firman Giawa
Disebutkanya lagi, untuk seragam anggota DPRD terpilih telah dilelang, namun rekanan tidak dapat mencapai target yang telah ditentukan. Firman Giawa mengatakan hal ini telah dikonsultasikan kepada Anggota DPRD terpilih agar dapat memakai jas (untuk laki-laki) dan kebaya (untuk perempuan) milik masing-masing pada pelantikan.
"Kita sudah sampaikan ke mereka, maka masing-masing anggota DPRD memakai jas dan kebaya masing-masing. Dan untuk seragam mereka ini nanti mungkin setelah pelantikan baru bisa kita bagikan kepada mereka," imbuhnya