Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua orang pelaku jambret babak belur dimassa warga, di Jalan Surakarta, Simpang Jalan Bogor, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. Keduanya adalah Faisal Alamsyah (33) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pelita 2, Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun dan Agus Salim Lubis (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa, Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (5/9/2019), peristiwa ini terjadi ketika korban Evi Novyana (29) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Masjid hendak menyeberang di lokasi kejadian, Rabu (4/9/2019), pukul 14.00 WIB. Kemudian kedua pelaku dengan sepeda motornya datang dan langsung merampas kalung korban.
Spontan, korban pun langsung berteriak, dan kemudian memancing perhatian warga. Mendengar teriakan korban, warga pun langsung melakukan pengejaran, sehingga pelaku yang gugup pun terjatuh.
Melihat itu warga pun dengan cekatan mengamankan keduanya. Namun karena kesal, keduanya pun harus jadi bulan-bulanan sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin yang dikonfirmasi mengatakan, usai mendapatkan informasi, pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku dan sepeda motornya ke Mapolsek Medan Kota. Atas perbuatannya, kedua pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun ke atas kurungan penjara.
"Keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Medan Kota," pungkasnya.