Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota sampai dengan Agustus mencapai Rp 222 miliar, dengan jumlah 19.208 klaim. Nilai klaim JHT merupakan yang tertinggi dari semua klaim yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota.
Sementara Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 18 miliar dengan jumlah klaim 1.326, Jaminan Kematian (JKK) Rp 10 miliar dengan jumlah klaim 353 dan dan klaim Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 2,5 miliar dengan jumlah 886.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Syahrial, di sela-sela peringatan Hari Pelanggan Nasional 2019, Jumat (6/9/2019). Dalam peringatan tersebut, Syahrial turut serta melayani langsung para peserta, dan memberikan pelayanan dengan berbusana dan mendekorasi ruangan sesuai tema suasana pantai.
"Saat memberikan pelayanan, kami selalu mengingatkan agar para peserta bisa lebih bijak dalam mempersiapkan masa tua mereka, yakni dengan mencairkan dana JHT hanya pada saat mereka memasuki usia pensiun dan tidak diambil untuk kepentingan konsumtif ketika berhenti bekerja," katanya.
Syahrial mengatakan, dengan melayani peserta secara langsung akan lebih memudahkan dalam mendengarkan keluhan ataupun kritikan tentang pelayanan klaim sehingga dapat menjadi masukan bagi pihaknya dalam hal perbaikan pelayanan.
Selain memberikan suasana yang berbeda, Syahrial yang didampingi Kabid Pelayanan, Annati dan Tim Pelayanan Kantor Wilayah Sumbagut juga melakukan kunjungan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan kerja di RS Bunda Thamrin dan RS Bina Kasih Medan.
Dalam kunjungan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota melakukan pengecekan secara langsung fasilitas dan layanan yang di berikan olah pihak PLKK Rumah sakit untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota.