Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usai menerima Surat Keputusan (SK) tentang penetapan sebagai Ketua DPRD Medan periode 2019-2024. Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim langsung memimpin rapat pleno bersama pengurus lainnya.
"Saya baru sampe sore tadi dari Jakarta, ini baru siap memimpin rapat pleno pengurus untuk menindaklanjuti keputusan DPP," ujarnya di Sekretariat DPC PDIP Medan, Jalan Sekip Baru, Medan, Sabtu (7/9/2019) malam.
Agenda rapat pleno malam ini, kata dia, yakni penetapan pimpinan sementara. Sebab, sebelum ada pimpinan defenitif, kegiatan dewan dipimpin pimpinan sementara yang berasal dari partai pemenang pertama dan kedua.
"Kalau pimpinan sementara cukup pleno di DPC, saya juga yang diusulkan menjadi pimpinan sementara. Nanti surat tentang nama Ketua DPRD defenitif dan sementara dikirimkan bersamaan ke sekretariat DPRD. Paling lama selasa suratnya kami kirimkan," paparnya.
Disebutkannya, berdasarkan surat edaran Mendagri ada beberapa tugas, pokok dan fungsi (tufoksi) dari pimpinan sementara.
"Pimpinan sementara memfasilitasi pembentukan tatib (tata tertib), pembentukan fraksi, dan pengusulan pimpinan defenitif. Informasinya semua partai sudah menetapkan nama pimpinan dewan, kita berharap namanya segera dikirim ke DPRD untuk diproses lebih jauh," paparnya.