Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan Cawapres RI, Sandiaga Uno bersuara lantang mengenai rencana DPR merevisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia berpendapat, revisi yang sedang digodok di DPR RI itu malah terlihat jelas ingin melemahkan KPK.
"Saya dapat masukan dari tim hukum kita bahwa revisi UU KPK, justru melemahkan KPK," kata Sandi di Medan, Sabtu (7/9/2019) malam.
Ia beranggapan KPK sebagai lembaga hukum yang saat ini paling dipercaya masyarakat justru harus diperkuat, bukan sebaliknya dilemahkan dengan dalih revisi UU KPK.
"Saya adalah kelompok yang berpendapat bahwa, revisi UU KPK, harus dicermati masyarakat. Jika memang akibatnya melemahkan KPK, maka ini harus dihentikan," pintanya.
Seperti diberitakan, ada dua kelompok di Kota Medan yang menyampaikan pendapat bahwa reviai UU 30/2002 malah menguatkan peran KPK yakni DPD LSM Penjara Sumut dan Aliansi Mahasiswa Bersatu.
Koorinator aksi, Andri Hantoro menyebut, revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.
Ada 6 point yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Bersatu tentang penguatan KPK melalui revisi UU KPK.
"Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada cabang kekuasaan eksekutif. Sedangkan pegawai KPK adalah ASN yang tunduk kepada UU," teriaknya melalui pengeras suara.
Point kedua, kata dia, penyadapan yang dilakukan penyidik KPK juga harus melalui Dewan Pengawas KPK. "KPK juga harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya," urainya.
Sedangkan penguatan lainnya, lanjut dia, KPK dalam menjalankan tugas dan wewenang diawasi oleh Dewan Pengawas KPK yang berjumlah 5 orang. "Dewan Pengawas KPK dibantu oleh organ pelaksana pengawas," imbuhnya.
Point terakhir, Andri menyebut revisi UU KPK untuk mengatur tentang adanya penghentian penyidikan dan penuntutan yang perkaranya tidak selesai salam satu tahun.
"Penghentian kasus itu harus dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK dan diumumkan ke publik," ucap Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancabudi itu.