Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa yang tergabung dalam Primkop Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Belawan demo di kantor Wali Kota Medan, Senin (9/9/2019). Buruh menuntut hak-haknya dan minta kejelasan soal diberhetikan secara tiba-tiba oleh Koperasi TKBM.
Peristiwa ini bermula saat pihak Primkop TKBM mengeluarkan aturan baru tentang batas akhir usia bagi pekerja TKBM 55 tahun tidak bisa lagi bekerja.
"Kami minta kejelasan saja, jadi kalau pun diberhentikan kami minta hak-hak kami dipenuhi. Seperti kasih pesangon. Selesaikan perumahan yang kami cicil dari setiap kali ada bongkar muat," ucap Rusmiadi salah satu pekerja TKBM yang ikut aksi.
Kata dia, Primkop TKBM sama sekali tidak menghargai buruh yang sudah bekerja puluhan tahun bekerja. "Sampah aja diletakan pada tempatnya, masa kami yang sudahpuluhan tahun bekerja tidak dipandang jasa-jasa kami. Permintahan kami sederhana saja, penuhi saja hak-hak kami, seperti pesangon, BPJS, perumahan yang masih dicicil dan sebagian belum ada yang lunas. "tegasnya
Timbul Sianturi mengungkapkan kekecewaannya karena aksi dan tuntutan mereka tidak diterima oleh Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. "Gubernur Sumut aja mau terima demonstran, wali kota kami kenapa tidak mau. Kami kecewa," bilangnya.
Sementara itu Horas Hugo Gultom selaku kordinator aksi dengan tegas mengatakan, bila aspirasi kami ini tidak ditindaklanjuti, maka akan melanjutkan aksi ini ke Presiden. Ada 3000 lebih pekerja TKBM Belawan dan 1000 lebih pekerja sudah di atas 55 tahun.
" Kami akan menyampaikan persoalan kami ini ke Pak Presiden, kami yakin, pak Jokowi pasti mau mendengar apa yang menjadi peersoalan kami. Karena pak Jokowi perna berpesan jangan perna mempermaikan nasib orang kecil,"ucapnya.