Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Paparan Bank Dunia yang disampaikan di depan pemerintah pekan lalu tak hanya menyoroti perekonomian. Sektor keuangan di Indonesia seperti perbankan dan asuransi juga ikut 'disentil'.
Dari presentasi itu disebutkan meski dinilai aman terhadap guncangan resesi ekonomi yang belakangan membayangi sejumlah negara, namun pihak Bank Dunia melihat ada dua sektor di ranah keuangan Indonesia yang membutuhkan penanganan segera.
Pertama, adanya penguasaan 88% aset perbankan oleh konglomerasi keuangan. Kedua, lemahnya sektor asuransi Indonesia terutama dalam kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Perusahaan ini mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera," tulis Bank Dunia dalam paparan bertajuk 'Global Economics Risks and Implementations for Indonesia', Senin (9/9/2019).
Sekadar informasi, saat ini AJB Bumiputera tengah menghadapi persoalan solvabilitas mencapai lebih dari Rp 20 triliun akibat adanya mismanagement. Sedangkan di dalam upaya penyehatan Jiwasraya, manajemen baru masih harus menunggu lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas beroperasinya Jiwasraya Putera yang diyakini bisa mendongkrak kinerja perseroan.
Bank Dunia juga menyebutkan, jika kedua masalah ini tidak segera diselesaikan, Bank Dunia memprediksi efek resesi ekonomi global akan sampai ke Indonesia. Hal ini mengingat terdapat tujuh juta jiwa orang dengan lebih dari 18 juta polis. Mayoritas pemegang polis merupakan masyarakat dengan pendapatan rendah dan menengah.
Untuk memperbaikinya, Bank Dunia menyarankan agar para pemangku kebijakan dan OJK harus memiliki analisa mendalam terhadap penilaian risiko dalam asuransi.
Sementara terkait konglomerasi keuangan yang menguasai 88% aset perbankan, Bank Dunia menganggap perlu adanya peningkatan visibilitas resiko dengan menilai kesehatan dan ketahanan konglomerasi keuangan. Ini karena terdapat kesenjangan antara ketetapan regulasi dan upaya pengawasan OJK terhadap konglomerasi keuangan.
"OJK harus melakukan harmonisasi regulasi, supervisi terhadap proses assessment, rating di setiap sektor," tulis Bank Dunia.
Menanggapi hal tersebut, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyebut OJK mengulur waktu dan seolah-olah buang badan dalam menyelesaikan persoalan Bumiputera dan Jiwasraya. Lihatlah, terkait Jiwasraya, OJK seperti melempar kewenangan ke Kementerian BUMN.
"Pengawasan mikroprudensial industri jasa keuangan itu wewenangnya OJK, bukan BUMN. Di mana jiwa leadership-nya OJK?" terang dia.
Irvan mengatakan OJK juga harus dapat memenuhi harapan publik yaitu sebagai lembaga independen yang tidak biasa dan menunjukan kebijakan yang afirmatif dan memberikan perlindungan konsumen.(dtf)