Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Sumut 2019 dan Rancangan APBD Sumut 2020 yang penuh dinamika boleh jadi menjadi pengalaman berharga bagi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Memang, Edy sudah pernah menghadapi agenda yang sama tahun 2018. Namun, dinamikanya saat itu tidak setinggi pembahasan tahun 2019.
Beberapa kali pembahasan, mayoritas wakil rakyat yang terhormat tidak hadir. Akibatnya, rapat batal karena tidak korum.
Pada 2 pekan yang lalu, Rancangan P-APBD Sumut diserahkan ke Menteri Dalam Negeri. Namun setelah pertemuan eksekutif dan legislatif di Hotel Grand Aston, Medan, pembahasan P-APBD sepakat dibuka kembali dengan alasan kebersamaan, mengingat pentingnya P-APBD bagi rakyat.
Di sisi lain anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan, beralasan ada beberapa faktor sehingga pihaknya enggan menuntaskan pembahasan P-APBD itu, antara lain karena draf rancangannya yang belum sepenuhnya melalui pembahasan bersama.
Akhir pekan lalu, paripurna pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020 sempat dibuka. Namun sayangnya rapat tidak korum menyusul minimnya kehadiran para wakil rakyat.
Dan pada Senin (9/9/2019), pengesahan dilanjutkan melalui paripurna. Dijadwalkan paripurna pukul 09.00 WIB, namun molor hingga sekitar dua jam ke depan. Setelah dimulai, paripurna belum juga bisa mengambil keputusan karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak korum. Yang hadir hanya 61 orang sementara butuh 67 orang untuk memenuhi kuorum.
Hanafiah dari Fraksi Partai Golkar bahkan mengungkapkan agar dibuka daftar 31 anggota dewan yang malas menghadiri paripurna hingga 6 kali. Sayangnya pimpinan dewan tidak berani mengungkap daftar nama itu.
Di sisi lain Fraksi PDIP melalui Sutrisno Pangaribuan menganggap tidak penting membuka data itu. Menurutnya apa yang disampaikan Hanafiah, hanya sebagai bentuk sikap yang tidak etis karena mengapa data itu baru dibuka pada saat jelang penetapan anggaran. Paripurna pun di skors.
Karena paripurna diskors, Gubsu Edy balik kandang. Dari Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan itu, dia terus memantau perkembangan. Dia juga terus berkoordinasi dengan pimpinan dewan bagaimana agar paripurna penetapan anggaran tetap berjalan sesuai ketentuannya.
Dia menyempatkan diri salat ashar di Masjid Agung yang letaknya berada di samping kantornya. Seusai salat, seperti biasa dia "dicegat" banyak jamaah di tangga masjid itu, ada yang untuk bersalaman, berswafoto dan mendengar masukan, keluhan dan laporan.
Sejumlah wartawan menyapa Edy. Meski berusaha tetap tampil patriotis, namun Gubernur Edy tak bisa menutupi paras wajahnya yang tampak kelelahan menghadapi lakon politik para wakil rakyat.
Sekilas tersirat raut kecewa dengan lakon politik yang tak wajar menurutnya dipraktikkan para anggota dewan. Di sisi lain Gubernur Edy merasa jengkel karena merasa seperti "dikerjai" anggota dewan. Namun dia menegaskan kesiapan menghadapi irama politik itu. Alasannya hanya karena untuk kepentingan rakyat.
"Kalau mem-bully saya nomor satunya kalian, tapi kalau mem-bully orang tak mau kalian," canda Edy kepada wartawan yang menanyainya di halaman parkir bagian samping Kantor Gubsu, sambil mengajak wartawan turut memberi masukan dan mengawal jalannya pembangunan Sumut
Pada Senin pukul 17.00 WIB, paripurna dilanjutkan kembali. Namun Fraksi PDIP menyatakan sikap walkout karena merasa ditipu. Daftar hadir 67 orang syarat korum, tidak sesuai dengan bukti fisik kehadiran anggota dewan. Namun sikap mereka itu tidak menyulutkan proses penetapan anggaran meskipun jalannya persidangan diwarnai kekisruhan para wakil rakyat.
Akhirnya paripurna yang berlangsung hingga lewat pukul 19.00 WIB itu pun menetapkan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020 sebagai peraturan daerah (Perda). Gubsu Edy Rahmayadi dan pimpinan dewan yang diketuai Wagirin Arman, menandatangani persetujuan bersama penetapan anggaran itu.
Usai pengesahan, Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Sumut yang telah bekerja dan berpikir keras untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak rakyat. "Semoga keputusan yang dihasilkan hari ini adalah keputusan terbaik, untuk pembangunan dan masyarakat Sumut," katanya.
Gubernur juga menjawab beberapa kritikan oleh anggota DPRD Sumut terhadap Pemprov Sumut. Salah satunya, terkait kinerja salah satu OPD. Edy mengaku kedepannya akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap OPD. “Sebenarnya tidak ada OPD yang salah. Gubernurnya itu yang salah, tapi ke depan akan saya perbaiki," ucapnya.
Adapun, P-APBD 2019 yang disahkan, yakni pendapatan semula Rp 15,3 triliun menjadi Rp 14,0 triliun. Dari sisi belanja, semula Rp 15,5 triliun menjadi Rp 14,7 triliun. Untuk pembiayaan, penerimaan semula Rp 500 miliar bertambah menjadi Rp 981,1 miliar. Pengeluaran semula Rp 283,8 miliar bertambah menjadi Rp 288,8 miliar.
Sedangkan R-APBD 2020 yang disahkan sebesar Rp 12,4 triliun dari sisi pendapatan dan belanja Rp 12,6 triliun. Dari sisi pembiayaan, disetujui penerimaan sebesar Rp 300 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 100 miliar.