Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com-Kisaran. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal (JKKM) senilai Rp 149.530.500 kepada ahli waris almarhum M Said, yang diterima oleh istrri almarhum, Legiah.
“Kami turut berbela sungkawa atas musibah ini, dan semoga santunan ini dapat berguna bagi keluarga yang di tinggalkan,” ucap Faisal, Selasa (10/9/2019), di gedung BPJS setempat.
Faisal yang juga didamping Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Abdul Fatar, menjelaskan, almarhum meninggal dunia mendadak tanpa diketahui penyebab pastinya di tempat kerja (platform sortasi buah) saat sedang bekerja sebagai petugas sortir buah sawit di pabrik Kisaran Palm Oil Mill,
"Karena almarhum peserta, kami menyerahkan langsung haknya yang diterima isteri almarhum sebagai ahli waris, "ungkap Faisal, sembari mengatakan santunan bukan merupakan suatu pengganti dari meninggalnya almarhum, tapi melalui santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Faisal juga mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah ikut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Ia juga menghimbau agar semua tenaga kerja dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik itu Tenaga Kerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).
Legiah mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan.