Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Reskrim Polrestabes Medan breaksi cepat untuk menuntaskan kasus hilangnya uang Rp 1, 8 miliar yang bakal dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Sumut.
"Laporannya sudah diterima pada hari Senin (9/9/2019) malam, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
Dia mengakui, penyidik Satuan Reskrim bakal memeriksa beberapa orang yang mengetahui hilangnya uang rakyat Sumut tersebut di dalam mobil. "Sabar pasti terungkap kasus tersebut dengan cepat, " paparnya.
Begitupun, tiga orang ASN Pemprovsu telah diperiksa tadi pagi. "Mereka datang tepat waktu dan pemeriksaan berjalan lancar, " ucap salah satu petugas yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan Polrestabes Medan.
Mengenai siapa orangnya yang diperiksa, dia tidak hapal nama pejabat yang diperiksa tersebut. Yang jelas sudah ada yang datang dengan pakaian pegawai Pemprovsu.
Informasi yang didapatkan, uang itu baru saja diambil dari Bank Sumut. Yang ditugaskan mengambil adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer.
Saat tiba di Kantor Pemprov Sumut, uang itu diduga ditinggal di dalam mobil. Saat pegawai itu kembali uang yang ditaksir berjumlah Rp 1,8 miliar itu sudah raib.