Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kelompok mahasiswa yang tergabung di dalam Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (KIMSU) punya cara unik saat menyampaikan dukungannya terhadap revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, saat aksi di depan gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2019) beberapa perwakilan mahasiswa sengaja memakai pakaian adat dari beberapa daerah.
Koordinator aksi, Azmil Suhairy, menyatakan revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.
Kata dia, KPK bukan LSM, KPK juga bukan malaikat. “Sekarang ini kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK”, katanya.
Selain itu, ia menyebut tindakan pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan.
“Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis”, tegasnya.
Aksi tersebut diterima anggota Komisi III DPRD Medan, Hasyim. Dalam kesempatan itu, Politikus PDIP itu
menyambut positif aksi mahasiswa terhadap perkembangan politik dalam negeri. .
Pada kesempatan itu, Hasyim juga mempersilahkan perwakilan KIMSU menggunakan faximile milik DPRD untuk mengirimkan surat pernyataan dukungan KIMSU ke Presiden dan DPR RI.
"Aspirasi adik-adik mahasiswa akan kit sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI," tuturnya.