Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 yang bernilai Rp 6,18 triliun mendapat koreksi dari Pemprov Sumut. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Ahmad Tengku Sofyan, mengatakan, koreksi yang dilakukan terfokus kepada pos pendapatan.
"Mereka (Pemprov Sumut) bilang proyeksi pendapatan yang terlalu besar, tidak masuk akal," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Ia menyebut, Pemprov Sumut mempertanyakan alasan mengapa target pendapatan yang selalu dinaikkan, padahal penerimaan tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terealisasi.
"Target pendapatan yang naik dipertanyakan karena realisasinya tidak pernah tercapai. Mudah-mudahan dalam 3 hari ke depan hasil evaluasi APBD 2020 dari Pemprov Sumut bisa selesai," bebernya.
Ia tidak bisa menjelaskan mengapa target pendapatan selalu dinaikkan meski realisasi tahun sebelumnya tak pernah tercapai.
"Saya dilantik setelah pembahasan di internal TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) selesai, dan masuk ke pembahasan bersama DPRD. Jadi tak tahu ceritanya," paparnya.
Seperti diketahui APBD Medan 2020 yang disepakati antara Pemko Medan dan DPRD Medan berjumlah Rp 6,18 triliun dengan rincian belanja Rp 6.188.219.576.678 dan pendapatan Rp 6.098.219.576.678.