Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi asuransi jiwa Rp 90,25 triliun turun 3,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 93,58 triliun dan berkontribusi ke pendapatan sebesar 76,3%.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan pendapatan ini berasal dari 59 perusahaan asuransi jiwa dari 60 perusahaan yang terdaftar di AAJI. Budi menambahkan sebesar 60,5% dari total premi merupakan kontribusi dari premi bisnis baru sebesar Rp 54,7 triliun dan melambat 8,8%.
Kemudian 39,5% merupakan kontribusi dari premi lanjutan sebesar Rp 35,68 triliun yang naik 5,8% dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya. "Perlambatan premi bisnis baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance 16,8% dan saluran keagenan turun 8,6%," kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 5,9% dari keseluruhan dari total pendapatan premi bisnis baru. Menurut Budi hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan tetap menjadi produk yang diminati oleh masyarakat Indonesia.
Sementara itu total pendapatan industri asuransi jiwa kuartal II 2019 Rp 118,32 triliun tumbuh 31,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 89,73 triliun.
"Kuartal II 2019 AAJI mencatat total pendapatan, klaim dan manfaat yang dibayarkan serta jumlah agen berlisensi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan, meski pendapatan premi mengalami perlambatan," jelas dia.
Menurut Budi, pendapatan industri asuransi jiwa juga dipengaruhi oleh hasil investasi tercatat Rp 22,84 triliun tumbuh 373,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang menguat, yaitu adanya penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal 2019," ujar dia.
Total aset kuartal II 2019 Rp 550,38 triliun tumbuh 10,1% dibandingkan periode yang sama 2018 Rp 499,96 triliun. Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa, pada kuartal kedua 2019 meningkat 8,21% atau sebesar Rp. 65,77 triliun, sementara di periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp. 60,78 triliun.(dtf)