Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dibantu polisi dan TNI menertibkan kios bengkel las dan besi di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Penertiban dilakukan karena material besi serta kanopi milik bengkel didirikan di atas trotoar jalan, sehingga mengganggu pejalan kaki dan pengendara motor yang melintas.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan yang ditemui dilokasi penertiban mengatakan, kegiatan mereka ini dilakukan terhadap seluruh warga yang berjualan hingga ke ruang milik jalan. Namun penertiban kali ini kata dia, dilakukan secara persuasif.
"Karena sudah masuk ke ruang milik jalan. Jadi kita tertibkan secara persuasif, kemudian kita lakukan juga pembersihan," ungkapnya kepada medanbisnisdaily.com.
Meskipun akhirnya berjalan mulus, aksi penertiban Satpol PP ini sempat dipertanyakan oleh warga yang memiliki lapak. Menurut warga, dulunya tidak ada tempat pejalan kaki di depan kios mereka.
Namun kepada warga, Sofyan mengatakan, jika material milik pedagang disusun kebelakang dan tidak sampai ke trotoar tidak menjadi masalah. Karena, jelas dia, pihaknya tidak melarang warga untuk berusaha.
"Ini biarlah untuk pejalan kaki. Turis kita (bisa jalan) dari objek sini ke sana, dan cantik kampung kita," jelas Sofyan menjawab warga.
Kendati begitu, Sofyan menyampaikan, agar warga jangan coba-coba kembali menutup trotoar dengan lapak dagangannya. Bila ini dilakukan, Sofyan mengaku, kedepan pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Artinya sekarang sudah dibuat trotoar untuk pejalan kaki. Kalau diletakkan lagi, saya datang kesini, dan akan saya amankan barang-barang kalian, mohon maaf," pungkasnya.
Jalannya penertiban ini sendiri sama sekali tidak mendapatkan perlawanan dari warga dan pemilik kios. Atas penertiban ini juga, warga kemudian dengan sendirinya membongkar tenda, kanopi, dan barang-barang yang ada di trotoar jalan milik mereka.