Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua kelompok masyarakat berunjuk rasa mendukung revisi UU KPK. Keduanya aksi di dua tempat, namun masih satu kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Rabu siang (11/9/2019).
Kelompok pertama menyebut dirinya Lingkar Milenial Peduli Demokrasi (LMPD). Dikatakan koordinator aksi, Wira Sahputra, LMPD tidak murni mahasiswa, namun anak-anak muda yang peduli dengan demokrasi.
Dalam orasinya, Wira Sahputra mengatakan, KPK bukanlah lembaga superbodi dan memerlukan pengawasan. Dewan pengawas dikatakan Wira, merupakan solusi atas perdebatan tentang penyadapan.
"Revisi UU KPK adalah langkah solutif. Revisi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Wira.
Selain membagikan selebaran, aksi oleh LMPD juga ditandai dengan pembagian bunga kepada pengguna jalan
Sementara kelompok lainnya yang menyebut dirinya Front Aksi Mahasiswa Medan (FAMM) juga menyuarakan dukungannya kepada revisi UU KPK. FAMM mendesak agar DPR RI bekerja cepat menuntaskan revisi RUU KPK.
Koordinator aksi FAMM Al Fajri dalam orasinya meminta agar Presiden Jokowi segera menandatangani revisi RUU KPK demi mewujudkan hukum yang berkeadilan. "Kami mendukung revisi UU KPK demi mewujudkan kepastian hukum dalam berbangsa," kata Fajri.
Kedua aksi ini berjalan lancar. Arus lalu lintas juga berlangsung normal. Tidak ada pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Lapangan Merdeka Medan.