Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunung Sitoli. PT PLN (Persero) berhasil menagih semua tunggakan di atas 1 tahun yang terjadi selama 10 tahun di wilayah pelayanan Kepulauan Nias, Sumatra Utara. Ada sekitar Rp 45 miliar pembayaran rekening listrik yang menunggak dari sekitar 14.000 pelanggan. Dari jumlah itu, sekitar Rp 42 miliar berhasil ditagih dari pelanggan yang menunggak.
Sementara sisanya Rp 3 miliar atau sekitar 70 pelanggan, sedang diupayakan penagihannya, meskipun pihaknya kesulitan mencari keberadaan 70 pelanggan penunggak karena tidak lagi menempati rumah.
Senior Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumut, Rino Gumpar Hutasoit, mengatakan hal itu dihadapan Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Wiluyo Kusdwiharto, pada acara deklarasi bebas tunggakan di atas 10 tahun di Nias, Selasa (10/9/2019).
Rino Gumpar Hutasoit selaku Ketua Tim Penagihan dibawah arahan GM PLN UIW Sumut, Feby Joko Priharto, mengisahkan pihaknya bersusah payah menghadapi tingginya dinamika dari masyarakat dalam upaya penagihan itu.
"Kita sempat dihadang masyarakat, ada semacam perlawananlah saat kita kemarin di Januari itu fokus melakukan penagihan. Namun dengan pendekatan persuasif dan dibantu pengamanan, akhirnya masyarakat berkenan membayar tunggakan," terang Rino.
Dengan tuntasnya penagihan tunggakan rekening 12 bulan selama 10 tahun itu, tambah Rino, pihaknya juga saat ini fokus menagih tunggakan rekening di bawah 12 bulan, seperti 4 bulan - 12 bulan yang jumlahnya berkisar antara Rp 4 miliar - Rp 6 miliar.
Dengan pencapaian itu, membuat posisi Sumut di PLN kembali membaik, dari sebelumnya masuk dalam zona sorotan. Sebab persis hanya Nias yang membuat penilaian pembayaran tunggakan PLN Sumut memburuk selama ini.
Sebelumnya secara keseluruhan, total tunggakan di Sumut mencapai Rp 70 miliar. Dari jumlah itu, sudah tertagih Rp 42 miliar dan sisanya sedang dalam proses penagihan. Di Sumut, pelanggan yang pembayaran listriknya bebas tunggakan adalah Sibolga.
Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Wiluyo Kusdwiharto, mengapresiasi pencapaian itu. Wiluyo memotong nasi tumpeng dan memberikannya kepada petugas PLN UIW Sumut dan PLN UP3 Nias.
Pemotongan itu sekaligus menandai deklarasi Nias bebas tunggakan listrik 12 lembar di atas 10 tahun. Deklarasi juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan kepada warga yang kurang mampu.
Deklarasi itu dihadiri antara lain GM PLN UIW Sumut, Feby Joko Priharto, GM PLN UIK SBU, Bambang Iswanto, GM PLN UIP Sumbagut, Octavianus Padudung, GM PLN UIP KITSUM, Weddy B Sudirman, dan GM PLN P3BS, Nur Wahyu Dhinianto, serta para Kepala PLN UP3 di Sumut.