Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut di dalam mobil saat parkir di kantor gubernur, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9/2019), telah sampai ke Inspektorat Provinsi Sumatra Utara. Kasus itupun segera diselidiki Inspektorat.
"Kami sudah terima surat terusan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut untuk pemeriksaan soal hilangnya uang itu," ujar Inspektur Inspektorat Sumut, Lasro Marbun menjawab wartawan, Rabu (11/9/2019).
Sesaat setelah surat itu diterima, Lasro mengaku langsung mendisposisi surat itu agar para anggotanya segera melaksanakan pemeriksaan. Menurutnya, setelah nantinya dilakukan pemeriksaan, barulah hasilnya diketahui.
Lasro berharap agar kasus hilangnya uang itu bisa diketahui duduk persoalannya secara jelas, sehingga tidak menimbulkan polemik, baik di internal Pemprov Sumut maupun di publik.
Sebelumnya diberitakan, uang Rp 1,6 miliar hilang dari dalam mobil yang parkir di pelataran parkir Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019). Uang itu menurut Plt Kepala BPKAD Sumut, Raja Indra Saleh, diambil dari Bank Sumut dan digunakan untuk menggaji para honorer.
Kini kasus itu telah ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengaku pihaknya sudah turun ke lapangan untuk penyelidikan. "Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Mohon doanya," ujarnya singkat.