Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi VI DPR RI menyepakati anggaran untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp 585.471.934.000 tahun 2020. Tambahan anggaran sekitar Rp 205 miliar yang diusulkan BKPM tak disetujui.
Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, pihaknya dengan berat hati tak dapat memenuhi tambahan anggaran yang diajukan, meskipun diketahui BKPM membutuhkan tambahan anggaran untuk menjalankan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Untuk mensukseskan OSS yang kita tahu sekarang sudah jadi tanggung jawab BKPM dan berbagai kegiatan lain, di mana untuk itu BKPM perlu atau mengusulkan tambahan anggaran Rp 205 miliar. Namun kita tahu semua di tengah perlambatan perekonomian susah cari tambahan," kata dia di Ruang Rapat Komisi VI, DPR RI, Rabu (11/9/2019).
Dia memahami kebutuhan dari BKPM. Saat ini lembaga tersebut hanya bisa berharap di 2020 ada APBN Perubahan (APBN-P).
"Jadi walaupun saya tahu kebutuhan ini amat diperlukan, hasil sinkronisasi Banggar dengan Kementerian Keuangan, usulan tambahan belum dapat direalisasikan dalam pagu 2020," jelasnya.
Anggaran yang disepakati dibagi untuk dua pos. Pertama untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya BKPM sebesar Rp 298.059.102.000. Kedua untuk program peningkatan daya saing penanaman modal sebesar Rp 287.412.832.000.
Kesepakatan anggaran tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Banggar DPR RI sebagai bahan akhir penetapan.(dtf)