Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. PDIP yang menjadi pemenang pada Pemilu serentak 2019 di Tapanuli Utara, sesuai aturan berhak menjadi ketua. Dari 35 kursi DPRD, PDIP berhasil meraih 10 kursi.
Untuk itu, DPP PDIP menetapkan Ir. Poltak Pakpahan menjadi Ketua DPRD Tapanuli Utara periode 2019-2024. Sesuai surat Penetapan DPP PDI Perjuangan No:457/IN/DPP/IX/2019 Ir Poltak Pakpahan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Periode 2019-2024. Surat penetapan tersebut dibenarkan oleh Ir Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (11/9/2019).
Dirinya mengaku, surat penetapan sudah ditandatangani Kleh ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. "Iya benar saya . menjadi ketua DPRD Taput untuk masa jabatan 2019-2024 sesuai surat DPP PDI Perjuangan No:457/IN/DPP/IX/2019," katanya.
Namun menurutnya, DPP belum menetapkan siapa yang menduduki ketua Fraksi PDIP maupun wakil ketua fraksi. "Kalau ketua fraksi, belum ada penetapan. Mungkin seminggu sebelum hari pelantikan. Direncanakan pelantikan DPRD Taput tanggal (30/9/2019)," katanya.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, Nikson Nababan yang juga menjadi Bupati Taput untuk periode ke dua 2019-2024 kepada Medanbisnisdaily.com mengatakan, untuk saat ini, baru ketua DPRD yang sudah diteken DPP. "Kalau ketua fraksi belum," ucapnya.