Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kelompok massa pendukung revisi UU KPK kembali menggelar aksi damai di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (12/9/2019). Kali ini massa yang menggelar aksi menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KoMiK).
Dengan membentangkan spanduk berisikan dukungan terhadap revisi UU KPK itu, massa KoMiK yang berjumlah kurang lebih 25 orang, menyampaikan orasinya.
Dalam orasinya, Koordinator aksi, Syafaruddin Tan mengatakan, KoMiK mendukung revisi UU KPK dan meminta agar DPR bekerja lebih cepat untuk menuntaskan revisi itu.
"KPK, apa kali gak bisa dirubah?" kata Tan berkali-kali.
Menurut KoMiK, KPK adalah buah reformasi. Namun kekuasaan lembaga ini sudah melampaui sehingga bisa sampai melanggar etika hubungan antarlembaga.
"Kami bukan untuk melemahkan, tapi tidak ingin ada lembaga di negeri ini yang memiliki kekuatan super power," katanya.
KoMiK juga meminta agar Presiden Jokowi meneken revisi UU KPK demi mewujudkan hukum yang berkeadilan.