Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Arda Turan dinyatakan bersalah karena kepemilikan senjata api illegal dan menggunakannya di tempat umum. Ia pun dihukum penjara 2 tahun 8 bulan penjara.
Turan, yang kini bermain di Istanbul Basaksehir sebagai pemain pinjaman dari Barcelona, diketahui terlibat dalam perkelahian di sebuah klub malam di Istanbul dengan seorang penyanyi terkenal di Turki bernama Berkay Sahin pada Oktober 2018. Dalam perkelahian itu, hidung Sahin patah.
Aksi Turan tak berhenti di situ. Setelahnya, ia menyambangi rumah sakit tempat Sahin dirawat dan melepaskan tembakan ke tanah, membuat panik orang yang berada di rumah sakit tersebut, meski diduga Turan datang ke sana untuk meminta maaf pada Sahin.
Pengadilan Turki pun menghukum Turan karena menembakkan pistol hingga menimbulkan kepanikan, kepemilikan senjata api illegal, hingga dengan sengaja mencederai orang lain. Sebetulnya ia juga dituduh melecehkan istri Sahin dengan ucapan tak pantas, namun akhirnya pengadilan Turki mencabut tuduhan tersebut.
Atas perbuatannya, eks pemain Atletico Madrid itu dihukum 2 tahun 8 bulan penjara. Meski begitu, hukuman kurungan tersebut ditangguhkan. Dia tak akan dikurung asalkan tak lagi melakukan perbuatan kriminal dalam lima tahun ke depan.
Turan sendiri sudah membuat pernyataan maaf di akun instagramnya pada Rabu (11/9) lalu. Ia meminta maaf kepada klub dan keluarganya atas perbuatannya yang emosional tersebut.
"Saya mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Tujuan terbesarku adalah untuk membuat keluargaku, istriku tersayang, klubku dan juga teman-temanku bangga padaku," ujar Turan, seperti dikutip dari BBC.
Sebelumnya, Turan juga pernah berulah. Ia dijatuhi larangan bermain 16 laga pada Mei 2018 setelah mendorong asisten wasit dalam laga antara Basaksehir melawan Sivasspor. Namun belakangan Federasi Sepakbola Turki mengurangi hukumannya menjadi 10 laga. dtc