Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Calon pimpinan (capim) KPK Irjen Firli Bahuri mengatakan pengembalian kerugian negara (asset recovery) juga bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan barang sitaan dari perkara korupsi sebagai asset recovery.
"Berarti ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara, berupa penyitaan aset dari hasil korupsi dan tentu kita gunakan untuk aset recovery," kata Firli dalam uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Firli menilai penindakan tindak pidana korupsi tidak sekadar menghukum dan memenjarakan orang, tapi juga harus memperhatikan pengembalian kerugian negara.
"Karena sesungguhnya penegakan hukum tujuan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukkan orang dalam penjara. Tapi hal yang paling penting bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara, kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara. Itu hal yang paling penting," ucapnya.
Untuk itu, dia memiliki program untuk memperkuat implementasi dan regulasi. Sebab, ia mengaku prihatin banyak orang ditahan karena OTT tapi belum maksimal dalam mengembalikan kerugian negara.
"Ketiga, memperkuat implementasi, regulasi. Kita banyak orang ketahan OTT, mohon maaf karena OTT banyak sekali, saya sedih sekali. Berarti ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara," ucapnya. dtc