Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR malam ini menggelar rapat kerja bersama pemerintah. Rapat membahas revisi UU KPK.
"Pembahasan Tingkat I atas rancangan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Pemerintah diwakili oleh Menkum HAM Yasonna Laoly dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Keduanya sudah hadir di ruang Baleg DPR.
Selain itu, rapat juga membahas rancangan revisi UU MD3 No 2/2018 dan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan-undangan (PPP) No 12/2011.
"Rancangan revisi UU No 2/2018 tentang MD3 dan rancangan revisi UU No 12/2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundangan-undangan," kata Supratman.
Ia menjelaskan rapat kerja malam ini telah melalui keputusan dalam rapat Badan Musyawarah (bamus) yang digelar siang tadi. Agenda raker adalah penjelasan DPR tentang rancangan revisi UU MD3, revisi UU PPP, revisi UU KPK. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan pemerintas atas penjelasan DPR. dtc