Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Aktivitas penyadapan getah pinus di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, masih terus berlangsung,meskipun pemerintah gencar menyuarakan agar perusakan hutan segera dihentikan karena berdampak terhadap kelangsungan ekosistim dan tindaklanjut Danau Toba ditetapkan menjadi kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).
Pemerintah sepatutnya melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam penyadapan getah pinus di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas agar tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Hal itu dikatakan Direktur Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi, kepada wartawan, beberapa waktu lalu melalui telepon selulernya.
Dia mengatakan, nika masyarakat melakukan penyadapan karena klaim wilayah adat, tentunya masyarakat berhak mengusahai pinus tersebut. Kemudian, untuk penyadapan getah pinus, perlu pembinaan dari pemerintah daerah dan dinas lingkungan hidup tentang aturan penyadapannya supaya tidak merusak lingkungan.
Dia juga mengatakan, perlu perhatian dalam beberapa hal, jika tidak ada klaim hutan yang disadap masyarakat adalah wilayah hutan adat. dan itu merupakan konsesi, maka pemilik itu perlu dievaluasi karena membiarkan wilayah lindung di konsesinya rusak. Harusnya mereka merawat itu.
Kemudian, pemerintah melalui Dinas Kehutanan Provinsi dan UPT KPH Wilayah XII Doloksanggul, perlu melakukan teguran kepada semua pihak, karena terjadi penguasaan hutan konsesi oleh oknum.dengan melakukan penyadapan getah pinus. Kemudian, apabila terjadi penyadapan getah pinus, perlu diketahui akar masalah penyadapan pinus ini harus di selesaikan.
Kemudian, hutan kemenyan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat di sana sudah menjadi konsesi, sementara lapangan kerja tidak tersedia.
Apabila dengan menyadap getah pinus menjadi pekerjaan yang menjanjikan. Pemkab Humbahas juga tidak bisa lepas tangan dengan keadaan itu. Sebaliknya, masyarakat tidak bisa dipersalahkan dengan kondisi ini.