Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mencatat 2.742 pelanggar yang ditindak selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019.
"Operasi Patuh Toba 2018 sebanyak 2.471 pelanggaran, meningkat menjadi 2.742 pelanggaran pada Operasi Patuh Toba 2019, atau naik 10,97%," kata Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Soya Lato Purna, didampingi Kanit Laka Iptu Yudi, Sabtu (14/9/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, tindakan langsung (tilang) pada Operasi Patuh Toba 2018 tercatat 2025 perkara, pada Operasi Patuh Toba 2019 sebanyak 2148 perkara, atau naik 6,07, untuk teguran kepada pengendara yang melanggar 594 teguran atau naik 33,18%.
Sementara untuk kasus peristiwa Laka Lantas, pada Operasi Patuh Toba 2018 sebanyak 6 peristiwa Laka Lantas, sedangkan pada Operasi Patuh Toba 2019 sebanyak 5 peristiwa atau turun 16,67%. Korban meninggal dunia 2 orang, turun 50%, luka berat 4 orang, luka ringan 2 orang.
“Pelanggaran tertinggi didominasi oleh pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, serta pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya, seperti SIM dan tidak menggunakan safety belt,“ ujar Kasat.
Ia menambahkan, dengan berakhirnya Operasi Patuh Toba 2019 di wilayah hukum Polres Tapsel, pihaknya berharap dapat menimbulkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kesadaran itu, bukan karena masyarakat takut diberikan sanksi tilang dan sebagainya, Tetapi untuk membiasakan diri para pengendara agar taat aturan dan menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Toba 2019 dilaksanakan mulai dari 29 Agustus sampai 11 September 2019, dengan mengedepankan tindakan preventif dan represif yang diharapkan mampu mengendalikan, menangani, mengatasi dan mengurai kemacetan dan kesemrawutan Lalu Lintas.