Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti secara tegas mengatakan supaya penangkap ikan yang mempergunakan strum di Danau Toba ditenggelamkan dan ditangkap oleh petugas.
"Polisi dan pemerintah harus memberi tindakan apabila ada nelayan menangkap ikan menggunakan strum. Itu tidak boleh, " ujar Susi Pujiastuti, Sabtu(14/9/2019) dalam sambutannya saat membuka Karnaval Pesona Danau Toba ke-4 di Balige, Tobasa.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan bahwa penangkapan ikan menggunakan aliran listrik atau strum sangat berbahaya dan mematikan anak-anak ikan yang seharusnya bisa berkembang biak hingga besar tetapi harus punah karena alat itu.
"Punahnya ikan kecil maka sekaligus memutus dan menghabiskan induk yang seharusnya bertelur dan bertambah. Karena ulah seperti ini apabila ditemukan ditenggelamkan saja, " sebutnya.
Menurut Menteri, kehidupan di air seharusnya dijaga keseimbangannya, termasuk melakukan reboisasi sehingga ketersediaan air tetap terjaga yang sangat berguna bagi kehidupan manusia.
"Hal ini perlu diperhatikan baik masyarakat maupun pemerintah. Dengan terjaganya kehidupan dan kebersihan di Danau Toba, maka akan menarik perhatian bagi turis dari luar negeri dan datang ke Danau Toba, "ucapnya.
Kata Susi, apabila kehidupan nelayan menangkap ikan di danau sebaiknya supaya menggunakan alat tangkap yang disetujui seperti jala.
"Kementrian Kelautan dan Perikanan siap memberikan bantuan kepada nelayan asal tidak menggunakan strum, "katanya seraya membuka Karnaval.