Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Labuhanbatu Utara. Sejumlah kafe atau tempat hiburan yang meresahkan masyarakat didatangi Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra bersama Muspika Kualuh Hulu dan Kulauh Selatan, tokoh masyarakat, adat maupun tokoh agama, lalu diberikan imbauan. Minggu (15/9/2019), sekira pukul 07.00 WIB
Adapun kafe/ warung yang didatangi milik Nasir Tanjung di Dusun Pluh, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, milik Surbakti dan milik Yanti boru Tanjung.
Adapun arahan dan imbauan yang diberikan kepada pemilik usaha atau pemilik kafe atau warung yakni, untuk menghentikan aktifitas yang melanggar hukum dan sudah meresahkan masyarakat berupa perjudian, miras dan menyediakan wanita penghibur, dan para pemilik usaha berjanji akan menghentikan kegiatan tersebut.
"Setelah Kita berikan arahan maupun himbauan, para Pemilik warung/ cafe berjannji akan menghentikan kegiatannya," jelas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.
Sementara, beberapa orang yang terjaring razia di kafe/warung tersebut terdiri dari 7 perempuan dan 3 laki-laki. Mereka dibawa ke kantor lurah untuk membuat surat pernyataan.