Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretariat DPRD Kota Medan membatasi akses wartawan untuk melakukan peliputan acara pelantikan anggota DPRD Medan periode 2019-2024, Senin (16/9/2019). Satpam gedung menghalangi wartawan yang hendak mendekat ruang sidang paripurna. Dengan dalih hanya yang memiliki undangan yang diperkenankan masuk.
"Gak boleh bang, hanya yang punya undangan yang bisa masuk," ujar sejumlah satpam yang menjaga di depan pintu masuk ke lobi utama.
Koordinator wartawan DPRD Medan, Rifki Warisan menyayangkan pembatasan akses wartawan untuk melakukan peliputan pelantikan anggota DPRD Medan periode 2019-2024.
"Wartawan tidak boleh masuk ke ruang sidang paripurna, bagaimana mau mengambil momen pelantikan. Pihak sekretariat juga tidak ada koordinasi dengan kami untuk teknis bagaimana akses wartawan," sesalnya.
Pantauan medanbisnisdaily.com di lokasi, gedung DPRD Medan mulai dipadati anggota dewan beserta keluarga yang akan dilantik.
Rencananya pelantikan 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024 pukul 09.00 WIB.