Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Panitia Kerja ((Panja) DPR untuk RUU KUHP menggelar rapat marathon pada akhir pekan (14-15/9/2019) kemarin. Hal itu untuk segera menyudahi polemik RUU KUHP yang telah berlangsung 50 tahun sehingga bisa disahkan pekan depan.
Rapat Panja digelar tertutup di sebuah hotel di Senayan, Jakarta. "Masyarakat sudah diberi kesempatan begitu banyak dan luas untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan hukumnya sejak penyusunan DIM dan selama pembahasan 4 tahun ini," kata salah satu anggota Panja RUU KUHP, Arsul Sani kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Menurut Arsul, DPR sudah melibatkan banyak lembaga dan kelompok masyarakat dalam membahas RUU KUHP. Sehingga, tinggal finalisasi oleh DPR untuk menyelesaikan draft itu.
"Mereka diberi kesempatan itu baik secara formal dengan menyerahkannya kepada fraksi-fraksi DPR maupun dengan secara informal bertemu atau mengundang anggota Komisi III di berbagai forum seminar FGD dan diskusi publik. Juga bertemu secara pribadi-pribadi," ujar Arsul.
Dalam rapat weekend kemarin, terjadi perdebatan serius. Perdebatan berasal dari berbagai masukan masyarakat yang berkembang dalam pekan-pekan terakhir.
"Tapi kan tidak semua rapat mereka perlu hadir. Utamanya ketika rapatnya adalah rapat perumusan pasal hasil pembahasan yang penuh debat karena ada masukan dari mereka-mereka itu," cetus Arsul.
Diskursus RUU KUHP telah melintasi 7 Presiden, yaitu Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, dan Presiden Jokowi.
Perdebatan penting tidaknya juga telah melampui 19 Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM), yaitu Sahardjo, Wirjono Prodjodikoro, Astrawinata, Oemar Seno Adji, Mochtar Kusumaatmadja, Mudjono, Ali Said, ismail Saleh, Oetojo Oesman, Muladi, Yusril Ihza Mahendra, Baharuddin Lopa, Marsilam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin, Andi Mattalata, Patrialis Akbar, Amir Syamsuddin dan kini Yasonna Laolly.(dtc)