Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang resedivis yang sudah masuk target operasi ditembak petugas Polsek Medan Barat di kawasan Jalan Pertempuran Medan. Pelaku diketahui bernama Muhammad Hendra alias Luhut (31) terlibat pembobolan rumah kontrakan milik korban Mestika Siahaan (19) warga Jalan Pertempuran Medan.
"Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan kepada petugas Polsek Medan Barat, " ucap Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Dijelaskan Choky, peristiwa pembongkaran rumah itu terjadi pada hari tanggal 12 September 2019 lalu, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta. Atas dari peristiwa itu, korban langsung membuat laporan di Polsek Medan Barat.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya tidak butuh waktu sepekan mengungkap kasus itu berhasil menemukan tersangka berada di Kawasan Jalan Pertempuran.
Namun saat hendak memboyong tersangaka melakukan perlawanan dan hendak kabur dari sergapan petugas Polsek Medan Barat. "Tersangka sudah dijebloskan ke penjara, " ujarnya.
Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.