Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan akan menertibkan Wadah Pegawai (WP). Alasannya, WP KPK diduga berperan sebagai juru bicara (Jubir) KPK.
"Ini seolah-olah di KPK ini kan semuanya jadi juru bicara, kan begitu. Ke depan harus kita tertibkan itu. Siapa yang boleh bicara mengatasnamakan lembaga. Repot nanti kalau semua orang bisa bicara," ujar Alexander usai mengikuti paripurna DPR pengesahan 5 pimpinan KPK terpilih di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Alexander-yang kembali terpilih sebagai komisioner KPK 2019-2023-- menegaskan, WP KPK dibentuk untuk menjembatani komunikasi pegawai dengan komisioner. "Tidak untuk yang lain," katanya.
Menurut dia, WP KPK tidak bisa dibubarkan selama keberadaannya diatur dalam peraturan pemerintah mengenai unsur SDM KPK. Namun fungsi WP KPK ditegaskan Alexander harus dikembalikan agar tidak menyimpang dari tujuan pembentukan.
Karena itu, pernyataan pers WP KPK sambung Alexander tidak boleh mengatasnamakan KPK. "Yang mengatasnamakan lembaga di KPK itu adalah juru bicara," imbuhnya.dtc