Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige mengeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Toba samosir (Tobasa), Sumatra Utara. Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kegiatan proyek padat karya Tahun Anggaran(TA) 2018.
Kasi Pidsus Kejari Balige, Hiras Nainggolan, mengatakan, kehadiran mereka di Kantor Dinas Tenaga Kerja bersama 6 orang tim yang mendampingi untuk menindak lanjuti laporan atas pekerjaan padat karya senilai Rp 1,7 miliar.
"Laporan kami terima atas pengembangan pemeriksaan 2 orang saksi atas pelaksanaan pekerjaan di 2 desa. Ternyata keterangan itu berkembang ada 15 desa lagi, " ujar Hiras.
Dia mengatakan, saat ini tindak lanjut laporan masyarakat tentang penggunaan APBD TA 2018 itu maka sangat dibutuhkan berbagai bukti-bukti pelaksanaan termasuk dokumen pelaksanaan.
"Sekarang kita minta kepada Dinas Tenaga Kerja memberikan seperti SPJ, kwitansi, berita acara kontrak dan lainnya yang berhubungan dengan proyek padat karya itu, "ucapnya.
Kata Hiras, terkait apakah sudah ada tersangka atas kegiatan padat karya itu, dikatakan dia, untuk saat ini masih tahap pendalaman.
"Nanti kita sampaikan bagaimana perkembangannya," katanya seraya melanjutkan pencarian data.
Suasana Kantor Disnaker hingga saat ini pukul 17:42 WIB masih tetap ramai oleh tim Kejaksaan Negeri Balige dan wartawan.