Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Personel Setreskrim Polres Batubara berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap personel Polsek Medang Deras yang terjadi beberapa waktu lalu. Tiga pelaku, yaitu MS (42), MK (44) dan AR (29) warga Desa Nenasiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
"Kita berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyok Personil Polsek Medang Deras. Personil dikeroyok ketika saat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Desa Nenas Siam," Kata Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, saat siaran pers di halaman Satreskrim, Mapolres Batubara, Senin (16/9/2019).
Ia mengatakan, awal mula pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2019 sekitar pukul 18:30 wib. Saat itu Personil Polsek Medang Deras sedang melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras. Ketika pelaku sudah ditangkap dan diborgol berikut bersama barang bukti, tiba-tiba pelaku menjerit minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar yang notabenenya keluarga dan jaringan tersangka langsung menghadang dan menyerang Personil Polsek Medang Deras. Personil dikeroyok dengan menggunakan kayu dan batu sambil meminta agar pelaku segera dibebaskan.
"Tersangka sudah ditangkap dan diborgol berikut bersama barang bukti. Tiba-tiba pelaku menjerit minta tolong. Seketika warga menghadang dan mengeroyok petugas. Karena banyaknya warga, akhirnya pelaku bandar narkoba itu melarikan diri. Petugas luka-luka dan harus menjalani perawatan," katanya.
Dikatakannya, untuk jumlah tersangka ada kemungkinan akan bertambah. 3 pelaku ini merupakan otak pengeroyokan. Ada 15 orang yang diduga sebagai otak pengeroyokan. 3 sudah ditangkap, ada 12 orang masih diburu.
"Ada kemungkinan pelaku bertambah. Ada 15 orang yang diduga otak pengeroyokan. Sudah ditangkap 3 pelaku. Ada 12 orang lagi yang masih diburu," ujarnya.