Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige mengangkut dokumen-dokumen terkait proyek padat karya tahun anggaran 2018 dari Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa, Sumatra Utara, usai dilakukan penggeladahan. Pengangkutan dokumen disaksikan Kepala Disnaker Tobasa, Tumpal Sianturi.
Kasi Pidsus Kejari Balige, Hiras Nainggolan, mengatakan, untuk sementara dokumen yang dibutuhkan sudah cukup untuk menindak lanjuti laporan yang diterima dari masyarakat.
"Sementara, seluruh dokumen yang kami butuhkan sudah ada. Mudah-mudahan lanjutan penyelidikan bisa berlanjut," sebut Hiras, Senin (16/9/2019), di Kantor Disnaker Tobasa, di Balige.
Dia mengatakan, sesuai laporan masyarakat ada 2 kegiatan proyek padat karya di wilayah Kecamatan Habinsaran diduga sarat dengan masalah. Soalnya, kketika diselidiki melalui pemanggilan terhadap beberapa saksi ternyata masih ada 15 kegiatan lagi masing-masing anggarannya adalah Rp 100 juta.
"Dasarnya ada keterangan dari saksi dan berkembang dan dokumen terkait kegiatan ini perlu kami dapatkan dari Disnaker dan saat ini sudah kami dapat, "ucapnya seraya menandatangani berita acara penyitaan dokumen," ujarnya. "Kita lihat dalam waktu dekat akan ada kesimpulannya," lanjut Hiras.
Aktivis Pospera di Balige, Jefri Siahaan mengapresiasi langkah Kejari Balige mengusut dugaan penyelewengan proyek padat karya tersebut.
"Kejadian ini pukulan berat bagi Bupati Tobasa, di mana di tengah sudah mendaftarkan diri di salah satu partai untuk maju menjadi calon bupati di Pilkada, anak buahnya digeledah," katanya.