Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi mengingatkan bahwa DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan yang sama yakni sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan jalannya roda pemerintahan.
Untuk itu, Gubsu berharap kepada 25 anggota DPRD Tebing Tinggi priode 2019-2024 yang baru dilantik bisa bersinergi bersama kepala daerah dan tidak saling membawahi antara satu dengan lainnya.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, pada rapat paripurna pengangkatan serta pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Tebing Tinggi periode 2019-2024, Senin (16/9/2019), di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Tebing Tinggi.
Menurut Gubsu, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda. Dalam rangka menjalankan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta seluruh stackholder lainnya harus bersinergi dan tidak saling membawahi satu dengan lainnya.
"Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah," jelasnya.
Karena pada hakikatnya, otonomi daerah diberikan kepada rakyat sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang dilakukan DPRD dan kepala daerah dengan dibantu oleh perangkat daerah.
Selain itu, Umar Zunaidi Hasbuan menambahkan, atas nama pemerintah kota dan selaku Wali Kota Tebing Tinggi, dia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD dan pimpinan DPRD Tebing Tinggi priode 2014-2019 yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
"Kami yakin, (anggota DPRD) yang telah mengakhiri jabatan 2014-2019 bahwa ladang pengabdian tidak hanya menjadi anggota dewan saja, tapi bisa dibanyak tempat demi kepentingan nusa dan bangsa," kata Umar Zunaidi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji oleh 4 orang rohaniawan dan Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, penyematan pin secara simbolis, penyerahan palu pimpinan serta buku memori jabatan dari pimpinan DPRD sebelumnya kepada pimpinan sementara DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution.