Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, mengakui bahwasanya anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditanggung Pemprovsu di tahun 2020 telah diketok. Hanya saja, ia menyebutkan, besaran satuannya masih berada diangka Rp 23.000.
Padahal, pemerintah pusat sejauh ini sudah merencanakan kenaikan iuran bagi BPJS Kesehatan. Untuk kelas III, yakni, seperti yang ditanggung PBI, pada awal tahun 2020 mendatang satuannya bakal dinaikkan menjadi Rp 42.000.
"Untuk PBI Pemprovsu telah menyiapkan dana sekitar hampir Rp 100 miliar. Namun yang jadi persoalan, angka yang diketok itu masih Rp23.000, sedangkan kelas III kan akan naik menjadi Rp42.000," ungkapnya kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Alwi menuturkan, jumlah ini pun sudah tidak bisa lagi untuk dirubah karena sudah ditetapkan. Begitu juga untuk jumlah peserta yang ditanggung PBI tidak boleh atau tidak bisa dikurangi kuotanya.
Karenanya, jelas dia, untuk mengatasi masalah ini, dirinya akan berupaya mengoptimalkan dana cukai rokok. Hal inilah, sambung dia, yang diharapkan dapat menutupi sisa kekurangan yang ada tersebut.
"Kemarin saya kumpul dengan kepala-kepala dinas. Untuk daerah-daerah, kita akan optimalkan dana cukai rokok. (Karena) belum semua daerah yang mematuhi peraturan tentang cukai rokok ini. Seharusnya ada sekian persen ke PBI," jelasnya.
Selain itu, Alwi juga mengaku, belum semua daerah yang pemakaian cukai rokoknya sudah sesuai dengan pedoman penggunaannya. Oleh karena itu, tutur dia, hal ini harus dipelajari dan ditinjau kembali.
"Itu untuk pembayaran premi JKN-KIS dari PBI, ada sekian persennya. Tapi belum semua terlaksana di lapangan di kabupaten/kota. Maka itu nanti akan kita pelajari lagi, mungkin nanti ada imbauanlah untuk itu," pungkasnya.